Mitra Kemanusiaan
Bagi Hubungan Muslim-Barat yang Saling Asah, Asih, Asuh
07 - 13 Desember 2007
Jika halaman ini tidak tampil sebagaimana mestinya, klik di sini.
Kantor Berita Common Ground - Mitra Kemanusiaan (CGNews - MK)
bertujuan mendorong perspektif dan dialog konstruktif yang berkaitan
dengan hubungan Muslim-Barat. Layanan ini juga tersedia dalam bahasa
Arab, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Urdu, dan bahasa
Prancis. Untuk berlangganan, klik di sini.
Untuk arsip artikel CGNews dan informasi lainnya, silahkan kunjungi
website kami: www.commongroundnews.org.
Kecuali jika ditentukan khusus, ijin hak cipta telah diperoleh dan
semua artikel bisa dipublikasikan kembali oleh media massa atau surat
kabar. Silahkan memberitahukan kepada sumber artikel asli dan Kantor
Berita Common Ground (CGNews).
Dalam edisi ini
1) Di Balik Darurat Negara Musharaf oleh Ershad Mahmud
Dalam artikel ini, peneliti yang tinggal di Islamabad, Ershad Mahmud,
mengkhawatirkan media dan pembuat kebijakan Barat, yang di bawah
keadaan darurat negara Pakistan, disibukkan oleh ancaman persenjataan
nuklir yang jatuh ke tangan para ekstremis, sampai kerusakan yang
ditimbulkan oleh persoalan-persoalan demokrasi di negara tersebut.
(Sumber: Kantor Berita Common Ground (CGNews), 4 Desember 2007)
2) Kasus Perkosaan Qatif: Sebuah Katalis bagi Perubahan? oleh César
Chelala
César Chelala, salah seorang pemenang penghargaan Overseas Press Club
of America, adalah koresponden asing bagi Middle East Times
International di Australia membahas kasus pemerkosaan Qatif dalam
konteks hak-hak perempuan di Arab Saudi yang lebih luas.
(Sumber: Kantor Berita Common Ground (CGNews), 4 Desember 2007)
3) Tak Ada Demokrasi tanpa Kewarganegaraan Muslim oleh Asef Bayat
Asef Bayat, direktur akademis International Institute for Study of
Islam in the Modern World (ISIM) dan seorang pengajar di Leiden
University, Belanda, mempertanyakan, "Apakah Islam sesuai dengan
demokrasi", dan membahas, "Bagaimana umat Muslim memandang agama
mereka dalam hubungannya dengan gagasan demokrasi dalam praktek".
(Sumber: ISIM Review, Musim Gugur 2007)
4) Pasca Islamisme oleh Ali Eteraz
Ali Eteraz, seorang pengulas sosial dan wartawan lepas, mengkaji
gerakan baru pasca Islamisme yang bertujuan "untuk mendamaikan
demokrasi liberalisme dengan Islam". Bersifat pluralistik dan
inklusif, partai-partai politik pasca Islamis mengakui bahwa "walaupun
agama memberikan keselamatan dalam kehidupan akhirat, politiklah yang
akan memberikan kesejahteraan dalam kehidupan dunia".
(Sumber: Guardian, 31 Oktober 2007)
5) Berjabat Tangan Memperpanjang Tali Persahabatan oleh Khaleej Times
Pada awal tahun ini, 138 cendikiawan Muslim menulis sebuah surat
terbuka kepada dunia Kristen yang mengulurkan tangan persahabatan
berdasarkan kesamaan-kesamaan antar kedua agama. Minggu lalu, para
pemimpin Kristen menanggapinya.
(Sumber: Khaleej Times, 27 Nopember 2007)
1) Di Balik Darurat Negara Musharaf
Ershad Mahmud
Islamabad - Banyak media dan pembuat kebijakan Barat kelihatannya
sibuk dengan bahaya jatuhnya persenjataan nuklir Pakistan ke tangan
para ekstremis - entah kelompok-kelompok teroris kecil atau partai-
partai politik terorganisasi yang berusaha merebut kekuasaan dalam
pemilihan mendatang. Keprihatinan mendesak mereka, bukanlah kebebasan
peradilan atau pembentukan demokrasi, tetapi lebih stabilitas internal
Pakistan dalam jangka waktu dekat, dan perlindungan bagi kepentingan-
kepentingan khusus Barat di luar negeri.
Itu adalah sebuah kesalahan. Dengan begitu terfokus pada 'ancaman
teroris', maka mereka mendukung pemerintah yang memberlakukan
kekuasaan darurat. Fokus ini telah membantu memecah opini
internasional mengenai pernyataan Presiden Musharaf tentang kekuasaan
darurat: walaupun kebanyakan pengulas di manapun sama-sama mengutuk
pemberlakuan keadaan darurat ini, namun opini internasional mengenai
langkah-langkah tidak demokratis yang diambil oleh rezim Pakistan atas
nama kekuasaan darurat , terbelah.
Presiden Musharaf mengambil keuntungan penuh dari ketakutan Barat
ketika ia menuduh lembaga peradilan sebagai sekutu teroris. Namun,
argumen ini diputarbalikkan ketika hakim-hakim yang telah mengeluarkan
perintah untuk melepaskan sebagian tersangka teroris Masjid Merah itu
kemudian disumpah di bawah PCO (Provisional Constitutional Order).
Ada banyak indikator bahwa kekhawatiran Barat tentang terorisme tidak
berdasar. Hingga saat ini, tentara belum pernah menghadapi
perselisihan internal yang berarti dari kelompok-kelompok teroris
Pakistan. Secara domestik, orang-orang tersebut memiliki kesucian
sosial terbatas dan dipandang sebagai teroris, bukan pejuang
kemerdekaan, atau kelompok revolusioner. Jadinya, kelangsungan satuan-
satuan bersenjata di Pakistan, terlepas dari siapa yang memimpin
negara, dalam jangka panjang tampak suram karena ketidakabsahan mereka
di hadapan rakyat.
Hal yang sama berlaku juga terhadap al-Qaeda, pihak asing berseragam
yang tak memiliki dukungan berarti dari dalam negeri. Ketakutan bahwa
kelompok-kelompok tersebut dapat mengambil alih kendali persenjataan
nuklir Pakistan tampak dibesar-besarkan. Bukan menganggap remeh
keprihatinan-keprihatinan nyata terhadap pertumbuhan radikalisasi;
namun sebuah fokus eksklusif terhadap isu ini telah menyederhanakan
keadaan yang ada, mengabaikan keragaman dalam budaya dan politik
Pakistan.
Media Barat juga salah melihat kemungkinan kemenangan kelompok-
kelompok Islam yang anti-Barat dalam pemilihan umum. Hingga saat ini,
hanya Jamiat-tul-ulama-e-Islam (Dewan Ulama Islam) dan Jamaat-e-Islami
(Partai Islam) yang berhasil di atas panggung politik, dan mereka sama
sekali tidak dapat dicap sebagai ancaman terhadap stabilitas Pakistan
atau keamanan Barat. Mereka telah memanfaatkan sentimen anti-Barat dan
anti-Amerika, dan menggunakannya bagi keuntungan politik mereka,
tetapi tidak memiliki rancangan yang jelas untuk menggunakan kekuatan
terhadap Barat.
Bersama-sama, partai-partai ini hanya memperoleh dua belas persen
suara dalam pemilihan terakhir. Kinerja mereka bahkan lebih buruk lagi
dalam pemilihan lokal. Dewasa ini, mereka sedang besar kepala dan
tidak mungkin mendirikan sebuah barisan bersama menghadapi lawan-lawan
politik. Dengan kembalinya dua mantan perdana menteri, Benazir Bhutto
dan Nawaz Sharif, pihak berkuasa dan partai-partai agama kembali
berada dalam posisi berlawanan, yang tentu akan mengurangi suara.
Berdasarkan latar belakang politik ini, muskil partai-partai Islam
anti-Barat akan memperoleh dukungan nyata dalam berbagai jajak
pendapat di waktu dekat.
Musharaf telah mengabarkan menguatnya ancaman terorisme selama
bebeberapa waktu untuk memenangkan dukungan dari Barat. Walaupun Barat
tidak dapat memandang rendah ancaman potensial dalam bidang ini,
mendukung sebuah kediktatoran militer juga bukan jawabannya.
Penyelesaianya terletak pada penguatan berbagai lembaga yang
dibutuhkan untuk menegakkan demokrasi sejati, yang pada akhirnya akan
membawa stabilitas dan keamanan.
Dalam beberapa hari terakhir, Presiden Musharaf mundur dari
kedudukannya sebagai kepala militer untuk menjadi seorang presiden
sipil dan mengumumkan bahwa ia akan menghapus kekuasaan darurat pada
bulan Desember. Sebuah langkah maju, namun masih banyak yang harus
dilakukan.
Kehebohan tidak perlu tentang terorisme, yang berasal baik dari
penguasa negara kita dan media Barat, meluputkan tantangan-tantangan
sesungguhnya yang dihadapi demokrasi di Pakistan: bagaimana
mengembalikan konstitusi, memulihkan kedudukan para hakim yang
tersingkir, menghapus larangan terhadap media, melepaskan para pekerja
politik dan hak-hak asasi manusia, dan di atas segalanya, bagaimana
menjamin pemilihan yang bebas dan adil. Sebuah fokus yang dibesar-
besarkan dan eksklusif akan bahaya terorisme pada akhirnya akan
memperkuat dan memperlama kediktatorsan di Pakistan.
###
* Ershad Mahmud adalah seorang peneliti yang tinggal di Islamabad yang
memfokuskan diri pada Asia Selatan. Ia dapat dihubungi melalu
ershad@islamabad.net. Artikel ini disebarluaskan oleh Kantor Berita
Common Ground (CGNews) dan dapat dibaca di www.commongroundnews.org.
Sumber: Kantor Berita Common Ground (CGNews), 4 Desember 2007,
www.commongroundnews.org
2) Kasus Perkosaan Qatif: Sebuah Katalis bagi Perubahan?
César Chelala
New York, New York - Belum lama ini di Arab Saudi, seorang perempuan
muda dari kota Qatif yang telah diperkosa oleh tujuh lelaki dihukum
masuk penjara dan dipecut 90 kali, yang kemudian bertambah menjadi 200
pecutan, karena kecaman perempuan tersebut tentang kasusnya melalui
media. Ketika Josée Verner, Menteri Urusan Wanita Kanada, menyebut
hukuman tersebut "barbar" ia hanya menyuarakan apa yang dirasakan
kebanyakan orang tentang keadaan tersebut.
Pengacara korban, Abdulrahman al-Lahim - seorang pengacara hak-hak
asasi manusia terkemuka di negara tersebut - dilarang mengikuti
jalannya persidangan dan izinnya dicabut sehingga membiarkan perempuan
muda tersebut tanpa pembelaan hukum apa pun. "Pelarangan seorang
pengacara mewakili korban di pengadilan sama saja dengan kejahatan
perkosaan itu sendiri," demikian pernyataan Fawzeyah al-Oyouni,
anggota pendiri Asosiasi Pembelaan Hak-hak Perempuan Saudi yang
dibentuk belum lama.
Kasus tersebut telah membangkitkan sebuah reaksi. Menurut Saud al-
Faisal, Menteri Luar Negeri Arab Saudi, pengadilan Saudi akan meninjau
kembali kasus tersebut. Walaupun ini merupakan sebuah hasil yang
positif, yang memberi harapan terhadap kemungkinan perubahan putusan,
apa yang tidak positif adalah penegasannya bahwa "...kasus ini telah
digunakan untuk melawan pemerintah dan rakyat Saudi."
Sebuah sistem pengadilan agama mengatur keadilan di negara tersebut.
Para hakim dipilih oleh raja berdasarkan rekomendasi-rekomendasi dari
Mahkamah Yudisial Agung. Baik hakim maupun pengadilan memiliki
pertimbangan penuh untuk mengatur keadilan, kecuali dalam kasus-kasus
yang telah diatur secara jelas dalam syariah (hukum Islam), seperti
kasus hukuman mati.
Kasus Qatif seharusnya dilihat dalam konteks peran dan hak-hak kaum
perempuan yang lebih luas di Arab Saudi, tempat penafsiran Al Qur'an
diterapkan lebih ketat dibandingkan dengan di kebanyakan negara Arab,
khususnya yang menyangkut hak-hak perempuan. Situasi legal perempuan
tersebut berasal dari campuran keadaan kesukuan, sosial, dan sejarah,
yang sangat dipengaruhi oleh agama.
Kasus ini dan kasus-kasus serupa lainnya yang telah menarik perhatian
kita pada sistem hukumm Saudi, dipengaruhi oleh para ulama yang
memiliki suatu tafsiran terbatas tentang hukum Islam. Sebagai
akibatnya, kedudukan hukum perseorangan tetap belum diundang-undangkan
dan pemberian putusan hukuman sering bersifat arbitrer. Sistem
tersebut tidak mengenal konsep preseden.
Sistem Pengadilan Saudi mencerminkan konflik lebih luas antara
modernisasi dengan hukum dan adat kebiasaan. Islam di Arab Saudi
dilaksanakan secara berbeda dengan di negara-negara lain.
Kenyataannya, tafsiran terbatas tentang Islam ini telah dikritik tajam
oleh mereka yang-berpendapat bahwa Al Qur'an sangat jelas mengenai hak-
hak perempuan.
Bagi para pendukung hak-hak perempuan, Al Qur'an memiliki banyak ayat
yang menyatakan bahwa kaum laki-laki dan perempuan sederajat dalam hak-
hak dan tanggung jawab mereka. Khususnya, mereka merujuk pada khotbah
terakhir Nabi Muhammad, dalam mana ia menyatakan, "perlakukan
perempuan dengan baik dan bersikap baiklah kepada mereka karena mereka
adalah mitra Anda dan penolong yang berkomitmen."
Walaupun pemerintah Saudi belum lama ini telah mengambil langkah-
langkah untuk memperbaiki keadaan perempuan di negara tersebut, dengan
pembentukan sebuah pengadilan khusus untuk menangani kasus-kasus
kekerasan domestik, pelaksanaan undang-undang buruh yang baru dan
pembentukan komisi hak-hak asasi manusia, Kasus tersebut seharus
menunjukkan dengan jelas bahwa jalan keadilan bagi kaum perempuan
masih jauh.
Benar kaum perempuan sedang mengayunkan langkah-langkah besar di
negara tersebut: semakin banyak dari mereka yang ikut serta dalam
sistem perdagangan dan pendidikan, dan mereka gigih dalam memperoleh
hak-hak politik lebih besar. Namun, meski mereka mencakup 55 persen
dari lulusan sekolah, mereka hanya menciptakan kurang dari lima persen
tenaga kerja.
Kasus Qatif memberikan bangsa Saudi sebuah peluang yang unik, tidak
hanya untuk menyeimbangkan keadaan yang tak adil tersebut, tetapi
untuk melangkah lebih jauh dalam memperbarui sistem peradilan,
sehingga penyalahgunaan seperti ini - yang begitu bertentangan dengan
ajaran dan jiwa Islam - tidak akan pernah terjadi lagi. Lebih tepatnya
lagi, ia dapat berfungsi untuk mendorong perubahan yang dibutuhkan di
Timur Tengah.
###
* César Chelala, salah seorang pemenang penghargaan Overseas Press
Club of America, adalah koresponden asing bagi Middle East Times
International di Australia. Artikel ini disebarluaskan oleh Kantor
Berita Common Ground (CGNews) dan dapat dibaca di www.commongroundnews.org.
Sumber: Kantor Berita Common Ground (CGNews), 4 Desember 2007,
www.commongroundnews.org
Telah memperoleh hak cipta.
3) Tak Ada Demokrasi tanpa Kewarganegaraan Muslim
Asef Bayat
Leiden, Belanda - Diskusi-diskusi tentang "defisit demokrasi" di Timur
Tengah bukan barang baru. Yang baru adalah anggapan yang gigih bahwa
Islam manghambat pembaruan demokratis; dengan penekanannya terhadap
kekuasaan Tuhan dan budaya-budaya patriarkatnya, Islam dituding bahwa
ia secara esensial tak sesuai dengan demokrasi.
Walaupun banyak Muslim berpendapat bahwa Tuhan telah memberikan
kekuasaan kepada umat manusia untuk memerintah diri mereka sendiri dan
keadilan Islam melarang diskriminasi berdasarkan kelas, ras, maupun
jender, perdebatan itu umumnya hanya berhenti di wilayah tekstual dan
filosofis. Sejauh ini tidak banyak upaya untuk memahami politik
afiliasi keagamaan, dan bagaimana Muslim memandang agama mereka
terkait dengan gagasan-gagasan ideal demokrasi dalam praktek.
Dalam buku saya, Making Islam Democratic, saya menyatakan bahwa
persoalannya bukanlah sesuai atau tidaknya Islam dengan demokrasi,
tetapi lebih pada bagaimana dan di bawah kondisi apa Muslim yang saleh
dapat merangkul etos demokrasi. Tak ada yang bersifat intrinsik dalam
Islam - atau agama apa pun - yang membuatnya secara inheren bersifat
demokratis atau tidak demokratis. Hal tersebut tergantung pada cara-
cara umat beragama memandang dan menjalankan agama mereka yang begitu
ruwet: ketika sebagian menjalankan agama mereka dengan ketentuan-
ketentuan yang eksklusif dan otoritarian, sebagian lain melakukannya
dalam keadilan, representasi, dan pluralisme.
Walau berbagai kecenderungan Islam politik, atau Islamisme, yang
sering menarik tafsiran-tafsiran doktrin yang eksklusif, telah banyak
dibahas, namun sedikit yang mengetahui tentang gerakan-gerakan sosial
yang bertujuan untuk menyatukan Islam dan demokrasi. Fenomena "pasca
Islamisme" ini, mewakili sebuah usaha untuk meleburkan Islam dan
keberagamaan dengan hak-hak dan kebebasan sosio-politik. Ia lebih
menekankan pada hak daripada kewajiban, pluralitas sebagai ganti
otoritas tunggal, kesejarahan daripada sesuatu yang tertentukan, dan
masa depan.
Apakah Islam dapat berbaur dengan gagasan-gagasan demokratis tersebut
atau tidak sangat tergantung pada kemampuan para penganjur perspektif
ini - kaum Islamis dan pasca Islamis - mengukuhkan dominasi mereka di
masyarakat dan negara.
Sejak revolusi Iran tahun 1979, kaum perempuan, pemuda, mahasiswa,
intelektual relijius dan kelompok-kelompok sosial Muslim lainnya telah
berjuang setiap hari untuk memasukkan gagasan-gagasan akan hak
pribadi, toleransi, kesetaraan jender dan pemisahan agama dengan
negara, dalam agama mereka; dengan kehadiran aktif mereka dalam
masyarakat, mereka telah memaksa para pemimpin agama dan politik untuk
melakukan sebuah perubahan paradigmatis pasca Islamis. Pemerintah
reformis Presiden Khatami (1997-2004) mewakili hanya satu - politik -
aspek dari kecenderungan yang merembes ini.
Di lain pihak, di Mesir dikembangkan sebuah gerakan Islamis yang
meluas dengan sebuah pandangan moral konservatif, bahasa yang
merakyat, bersifat patriarkat, dan ketaatan pada kitab suci;
diselubungi oleh jiwa kaum Islamis yang merembes, aktor-aktor utama
dalam masyarakat Mesir- kalangan terpelajar, orang kaya baru (OKB),
para aktivis perempuan Muslim, universitas Al-Azhar, elit penguasa dan
negara - semua bersatu di seputar ideologi-ideologi nasionalis dan
etos moral konservatif. Hasilnya adalah sebuah "revolusi pasif" yang
membiarkan negara - sasaran awal dari gerakan perubahan tersebut -
berkuasa sepenuhnya sambil menyingkirkan suara-suara kritis, pemikiran
agama inovatif , dan tuntutan-tuntutan demokratis.
Demikianlah, Pasca Islamisme Iran gagal mendemokratisasi Republik
Islam tersebut, juga Islamisme Mesir gagal mengislamkan negara Mesir.
Kedua gerakan tersebut menghadapi perlawanan keras dari elit-elit
penguasa masing-masing. Walau begitu, sejauh mana gerakan-gerakan
sosial dapat mengubah status quo politik di Timur Tengah, tanpa larut
ke dalam revolusi-revolusi penuh kekerasan-sebuah wilayah yang
terperangkap oleh rezim-rezim otoritarian (baik sekuler maupun
relijius), oposisi Islamis yang eksklusif, dan dominasi asing yang
nyata?
Keberhasilan gerakan-gerakan sosial bukan merupakan wujud satu episode
yang larut dalam suatu tindak penindasan. Sebaliknya, mereka
memperpanjang berbagai proses beragam wajah dari kecomblangan dan
perubahan. Melalui hasil kebudayaan mereka-dengan memperbarui gaya
hidup dan cara berpikir, keberadaan, dan tingkah laku-gerakan-gerakan
tersebut mampu mengkondisikan kembali, atau mensosialisasikan, para
elit negara dan politik untuk menyesuaikan diri dengan kepekaan,
gagagasan ideal, dan harapan-harapan masyarakat.
Gerakan-gerakan sosial tidak berkembang dalam ruang hampa; mereka
membutuhkan lahan intelektual yang subur dan suatu kemampuan kritis
dasar yang menyuburkan sebuah gerakan kolektif bagi perubahan. Di
banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim, harapan tersebut terletak
pada kemampuan gerakan-gerakan ini mengajak pemerintah merangkul
lembaga-lembaga demokrasi. Biar bagaimanapun, perubahan opini publik
merupakan prakondisi bagi sebuah perubahan demokratis yang langgeng.
Perubahan seperti itu tidak hanya dibawa oleh informasi dan
pendidikan, tetapi terutama oleh kewarganegaraan aktif dari rakyat
biasa - para guru, mahasiswa, kaum muda, perempuan, para pekerja,
artis dan intelektual - yang dalam kehidupan keseharian mereka
menyerukan tuntutan-tuntutan mereka, menyiarkan pelanggaran-
pelanggaran, memenuhi tanggung jawab mereka, dan berhasil dalam apa
yang mereka lakukan.
Para warga negara Muslim tidak dapat menjadi ujung tombak sebuah
perubahan demokratis, kecuali mereka menguasai "seni penampilan" -
sebuah ketrampilan dan semangat untuk menegaskan keinginan kolektif
untuk terbebas dari segala rintangan dengan menghindari hambatan,
memanfaatkan apa yang ada, dan menemukan ruang-ruang baru tempat suara
mereka didengar, dan diri mereka dilihat dan dirasakan.
###
*Asef Bayat, direktur akademis International Institute for the Study
of Islam in the Modern World (ISIM) dan Profesor ISIM di Leiden
University, Belanda. Buku terakhirnya, Making Islam Democratic: Social
Movements and the Post-Islamist Turn, telah diterbitkan oleh Stanford
University Press, 2007. Artikel ini disebarluaskan oleh Kantor Berita
Common Ground (CGNews) dan dapat dibaca di www.commongroundnews.org.
Sumber: ISIM Review, Agustus 2007, www.isim.nl
Telah memperoleh hak cipta.
4) Pasca Islamisme
Ali Eteraz
New York, New York - Kediktatoran Muslim telah menyebabkan rasa
frustrasi yang besar. Para Islamis dewasa ini - berbagai orang dan
kelompok yang percaya bahwa sistem pemerintahan mereka seharusnya
didasarkan pada prinsip-prinsip Islam - merupakan salah satu kelompok
yang menantang para diktator. Sayangnya, sementara kaum Islamis memang
ingin memasukkan demokrasi, banyak yang kemudian ingin menunjuk sebuah
badan ulama untuk menghapuskan perundang-undangan yang tidak mereka
setujui. Untungnya, sekarang ini kita melihat kebangkitan sebuah
tatanan pasca Islamis di kalangan Muslim.
Sebuah tunas baru Muslim telah menemukan cara untuk mendamaikan
demokrasi liberal dengan Islam. Mereka telah berhenti membuat
organisasi-organisasi keagamaan yang bertujuan melakukan dakwah
(penyiaran Islam) dan telah terorganisasie sebagai partai-partai
politik sipil dengan kerangka kerja berdasarkan kesetaraan dan
pluralisme. Sebagian penghargaan terhadap kepopuleran pasca Islamisme
adalah berkat kaum teokratis Islamis. Dalam semangat mereka
menggabungkan agama dengan politik, mereka berpikir hasilnya adalah
agama. Kebalikannya, kelas menengah yang taat menyadari bahwa agama
sendiri tidak dapat memenuhi kepedulian-kepedulian sosial mereka.
Pasca Islamisme, karena itu, adalah pengakuan bahwa walaupun agama
memberikan keselamatan dalam kehidupan akhirat, politiklah yang akan
memberikan kesejahteraan dalam kehidupan dunia.
Dewasa ini, kelompok-kelompok pasca Islamis sedang bekerja di tempat-
tempat seperti Mesir, Turki dan Pakistan.
Salah satu partai pasca Islamis utama Mesir adalah Hizb ul-Wasat
(Partai Tengah). Partai tersebut didirikan pada tahun 1996, dengan
memisahkan diri dari Ikhwanul Muslimin. Alasan-alasan bagi pemisahan
tersebut termasuk keengganan Ikhwanul untuk menerima non-Muslim
sebagai anggota partai atau sebagai warga Mesir, keengganan untuk
berhenti membagi dunia antara "Rumah Perang" dan "Rumah Islam", dan
keengganan untuk mengubah fokus mereka menjauh dari penyebar Islam.
Wasat menyebut dirinya sendiri sebagai sebuah partai Islam tetapi ia
terbuka kepada umat Kristen dan sekularis. Rafiq Habib, seorang
intelektual Protestan di Mesir, merupakan salah seorang anggota
pendirinya dan termasuk salah satu dari lima anggota dewan operasinya.
Setelah pertarungan selama 10 tahun, Wasat secara resmi diakui sebagai
sebuah partai politik pada tahun 2007.
Pokok mendasar yang membuat Wasat menjadi partai pasca Islamis bukan
karena menetapkan Islam sebagai sebuah agama, tetapi sebagai budaya,
atau peradaban, yang bersifat inklusif terhadap kaum minoritas.
Pemikiran Islam sebagai sebuah budaya sama dengan orang-orang tertentu
di Barat merujuk kepada orang Barat sebagai "Kristen-Yahudi" sambil
tetap menyisakan ruang bagi umat Muslim, Hindu, Buddha, dan yang
lainnya untuk mempraktik keyakinan mereka secara bebas di dalamnya.
Program partai Wasat memastikan pemisahan kekuasaan, menolak
diskriminasi keagamaan atau berdasarkan jender, menyerukan secara
terbuka pluralisme dan kesetaraan laki-laki dan perempuan, dan
memberikan ruang bagi perserikatan dan persekutuan. Yang paling
penting, berbeda dengan program Ikhwanul, ia tidak membentuk sebuah
badan ulama di luar konstitusi yang dapat memveto perundang-undangan
(seperti yang mereka lakukan di Iran).
Walaupun Wasat merupakan sebuah contoh kunci dari sebuah partai pasca
Islamis, mungkin kelompok pasca Islamis paling berhasil adalah partai
AK (Keadilan dan Pembangunan) yang berkuasa di Turki, yang seperti
Wasat, lahir dari pemisahan diri dengan sebuah organisasi Islamis.
Tiga patokan penting - perempuan, Barat, dan Israel - menunjukkan
bahwa pemisahan diri AKP dari kaum Islamis biasa adalah sesuatu yang
meyakinkan. Salah satu dari beberapa hal pertama yang dinyatakan AKP
pada saat terpilihnya pada tahun 2002, seperti dilaporkan oleh New
York Times, adalah bahwa "sekularisme adalah pelindung semua keyakinan
dan agama. Kami adalah penjamin dari sekularisme ini, dan pengelolaan
kami akan membuktikan hal itu."
Partai Tehreek-e-Insaf (Gerakan bagi Keadilan) Pakistan juga sedang
mengembangkan sebuah alternatif pasca Islamis. Partai ini baru muncul
selama tahun-tahun kekuasaan Musharaf, dipimpin oleh atlet kriket yang
menjadi politikus, Imran Khan. Salah satu elemen yang paling penting
adalah ia berusaha untuk membebaskan pendidikan bagi perempuan,
membuat perundang-undangan yang menentang pelecehan seksual, dan
tindakan afirmatif terhadap perempuan, dengan menggunakan
kesejahteraan Islam.
Seperti halnya Wasat yang telah menimbulkan ketidaksukaan terhadap
Ikhwanul di Mesir, Tehreek telah mengecam organisasi-organisasi
Islamis garis keras Pakistan karena berkolusi dengan kekuatan-kekuatan
anti-demokrasi, yang sekali lagi menunjukkan bahwa kaum pasca Islamis
lebih peduli dengan kue demokrasi daripada menenangkan kaum Islamis.
Sementara Tehreek berkembang, partai tersebut harus diawasi dari
dekat, karena mereka memperoleh peningkatan dukungan di kalangan kaum
muda Pakistan dan masyarakat ekspatriat. Harus diingat bahwa butuh
waktu kurang dari 10 tahun bagi AKP Turki dari pembentukannya hingga
menjadi partai berkuasa.
Islam Politik tengah berada di tahapan ketiganya. Babak pertama
merupakan babak revolusi. Babak kedua, masih dengan kita, menjadi
metodis tetapi masih supremasis. Dorongan pasca Islamis yang akan
datang berkomitmen terhadap proses demokrasi dan berhenti memandang
diri mereka sebagai sebuah gerakan keagamaan, sebaliknya mengambil
sebuah program politik sipil.
Ketika kelompok-kelompok pasca Islamis berkuasa, mereka akan menjadi
kaum konservatif sosial yang memusatkan perhatian pada keluarga dan
spiritualitas. Seorang politikus pasca Islamis akan bersuara antara
John Edwards dan Mike Huckabee, di dalamnya agama menjelaskan
keyakinan seseorang tetapi pada akhirnya bersifat pribadi. Dalam
kebijakan luar negeri, mereka akan menolak campur tangan terhadap
kedaulatan mereka dari semua kelompok luar negeri, termasuk NATO di
satu pihak, dan al-Qaeda maupun Taliban di pihak lain. Karena basis
dukungan kelas menengah mereka, mereka akan secara umum tunduk kepada
norma-norma internasional dan tidak akan melibatkan diri mereka ke
dalam konflik-konflik internasional, karena merasa mereka akan menelan
biaya finansial dan sosial yang mahal. Seperti halnya partai-partai
demokratis Kristen Eropa melahirkan demokrat-demokrat liberal,
kemungkinannya, setelah menggabungkan kekuatan, partai-partai pasca
Islamis akan menciptakan ruang bagi partai-partai sekuler terbuka
untuk memperoleh pijakan yang lebih kuat.
###
* Ali Eteraz adalah seorang pengulas sosial dan wartawan lepas. Situs
webnya adalah alieteraz.com. Artikel ini disebarluaskan oleh Kantor
Berita Common Ground (CGNews) dan dapat dibaca di www.commongroundnews.org.
Sumber: Guardian, 31 Oktober 2007, guardian.co.uk
Telah memperoleh hak cipta.
5) Berjabat Tangan Memperpanjang Tali Persahabatan
Khaleej Times
Abu Dhabi - Menurut para pemimpin Kristen terkemuka, hubungan damai
antara umat Muslim dan Kristen merupakan salah satu tantangan utama
abad ini. Menanggapi sebuah surat terbuka pada bulan Oktober yang
ditandatangani oleh 138 cendikiawan, ulama, dan intelektual Muslim
terkemuka dari seluruh dunia, para pemimpin Kristen juga meminta dunia
Muslim memaafkan....
Berikut adalah isi surat tersebut:
Sebagai anggota masyarakat Kristen seluruh dunia, kami sangat
terdorong dan tertantang oleh surat terbuka bersejarah yang
ditandatangani oleh 138 cendikiawan, ulama, dan intelektual Muslim
terkemuka dari seluruh dunia. "Kesamaan Kata antara Kami dan Anda"
mengajukan suatu inti landasan bersama antara Kristen dan Islam yang
terletak di jantung agama kita masing-masing dan di jantung agama
paling tua dari keyakinan keturunan Ibrahim, Yudaisme. Seruan Yesus
Kristus untuk mencintai Tuhan dan sesama berakar pada wahyu ilahi
kepada rakyat Israel yang dinyatakan dalam Taurat (Deuteronomy 6:5;
Leviticus 19:18). Kami menerima surat terbuka sebagai uluran tangan
persahabatan dan kerja sama dari umat Muslim kepada umat Kristen di
seluruh dunia. Menanggapi ini, kami mengulurkan tangan Kristen kami
sebagai balasannya, sehingga bersama dengan seenap umat manusia kita
dapat hidup dalam damai dan keadilan sembari mencintai Tuhan dan
sesama.
Umat Muslim dan Kristen tidak selalu berjabat tangan dalam
persahabatan; hubungan mereka terkadang tegang, bahkan dicirikan
sepenuhnya dengan kekerasan. Karena Yesus Kristus berkata,
"keluarkanlah dahulu balok dari matamu, maka engkau akan melihat
dengan jelas untuk mengeluarkan selumbar itu dari mata
saudaramu." (Matias 7:5), kami ingin mulai dengan mengakui bahwa di
masa lalu (seperti dalam Perang Salib) dan di masa sekarang (seperti
dampak-dampak dari Perang terhadap Teror) banyak umat Kristen yang
telah bersalah melakukan dosa terhadap saudara Muslim mereka. Sebelum
kami menjabat tangan Anda sebagai balasan surat Anda, kami meminta
kemaafan dari Yang Maha Pengampun dan dari masyarakat Muslim seluruh
dunia.
"Umat Muslim dan Kristen jika dijumlahkan akan lebih dari setengah
penduduk dunia. Tanpa perdamaian dan keadilan antara kedua masyarakat
agama ini, tak akan ada perdamaian yang berarti di dunia." Kami ikut
merasakan apa yang diutarakan para penandatangan Muslim dalam baris-
baris pembukan surat terbuka mereka. Hubungan damai antara umat Muslim
dan Kristen merupakan salah satu tantangan utama abad ini, dan mungkin
seluruh jaman ini. Walaupun berbagai ketegangan, konflik, bahkan
peperangan yang membuat umat Kristen dan Muslim saling berhadapan sama
sekali tak mencerminkan relijiusitas, tetapi mereka memiliki dimensi
keagamaan yang tak dapat dibantah. Jika kita dapat mencapai perdamaian
relijius antara kedua masyarakat ini, perdamaian di dunia jelas akan
lebih mudah digapai. Karena itu, bukan sesuatu yang dibesar-besarkan,
jika mengatakan, sebagaimana pula yang telah Anda sampaikan, "Sebuah
Kesamaan Kata antara Kami dan Anda", bahwa"masa depan dunia bergantung
pada perdamaian antara umat Muslim dan Kristen."
Apa yang luar biasa tentang "Sebuah Kesamaan Kata antara Kami dan
Anda" adalah bukan karena para penandatangannya mengenali ciri kritis
dari kondisi hubungan antara umat Muslim dan Kristen pada masa kini,
namun ia merupakan sebuah pandangan yang dalam dan berani yang
mendorong kita mengakui kesamaan landasan antara masyarakat relijius
Muslim dan Kristen.
Apa yang serupa di antara kita tidak terletak dalam sesuatu yang
marjinal, juga bukan dalam sesuatu yang hanya penting bagi salah satu
pihak. Namun, ia terletak dalam sesuatu yang sesungguhnya penting bagi
kedua pihak: cinta kepada Tuhan dan cinta kepada sesama.
Mengejutkan bagi banyak umat Kristen, surat Anda menyatakan dua
perintah cinta itu sebagai prinsip mendasar, tidak hanya bagi agama
Kristen, tetapi juga Islam. Bahwa begitu banyak kesamaan landasan yang
ada - kesamaan landasan dalam beberapa dasar keimanan- memberikan
harapan bahwa perbedaan yang tak dapat disangkal, bahkan tekanan-
tekanan eksternal yang sangat nyata, yang ditujukan kepada kita, tidak
dapat mengalahkan kesamaan landasan tempat kita berdiri bersama. Bahwa
kesamaan landasan ini terdiri atas cinta kepada Tuhan dan sesama
memberikan harapan bahwa kerja sama yang erat antara kita dapat
menjadi sebuah pertanda dari hubungan kedua umat.
Anda dapat membaca isi lengkap surat tersebut pada Khaleej Times
Online. http://www.khaleejtimes.com/DisplayArticleNew.asp?secsi=theuae
&ksfile=data/theuae/2007/november/theuae_november725.ksml.
###
* Artikel dari Khaleej Times ini disebarluaskan oleh Kantor Berita
Common Ground (CGNews) dan dapat dibaca di www.commongroundnews.org.
Sumber: Khaleej Times, 27 Nopember 2007, www.khaleejtimes.com
Telah memperoleh hak cipta.
Pandangan Kaum Muda
CGNews-MK juga secara berkala mempublikasikan tulisan-tulisan para
mahasiswa jurnalis yang memperkuat pemahaman antar budaya dan
mendorong perspektif dan dialog konstruktif di lingkungan mereka
sendiri. Mahasiswa jurnalis dan para penulis di bawah usia 27 tahun
dianjurkan untuk menulis kepada Chris Binkley (cbinkley@sfcg.org)
untuk informasi lebih lanjut tentang pengiriman tulisan.
Tentang CGNews-MK
Kantor Berita Common Ground - Mitra Kemanusiaan (CGNews-MK)
mempublikasikan berita, opini, feature dan analisis oleh para ahli
baik lokal maupun internasional mengenai berbagai masalah yang
berkaitan dengan hubungan Muslim-Barat. CGNews-MK mengumpulkan artikel-
artikel yang berimbang dan berorientasi-solusi dari media massa di
seluruh dunia. Dengan dukungan dari pemerintah Inggris, Norwegia dan
Amerika Serikat, United States Institute of Peace, serta para donatur
pribadi, layanan ini merupakan inisiatif nir-laba dari Search for
Common Ground, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional
yang bergerak di bidang transformasi konflik.
Layanan ini merupakan salah satu hasil dari serangkaian pertemuan
kerja yang diadakan dengan kemitraan bersama Pangeran HRH El Hassan
bin Talal di Jordania, pada bulan Juni 2003.
Kantor Berita Common Ground juga membuat dan menyebarluaskan artikel-
artikel berorientasi-penyelesaian masalah yang ditulis oleh para ahli
baik lokal maupun internasional demi memajukan perspektif yang
membangun dan mendorong dialog mengenai masalah-masalah Timur Tengah
dewasa ini. Layanan ini, Kantor Berita Common Ground - Timur Tengah
(CGNews-TT), juga tersedia dalam bahasa Arab, bahasa Inggris dan
bahasa Hebrew. Untuk berlangganan, klik di sini.
Pandangan yang disampaikan dalam artikel-artikel ini merupakan
pandangan para pengarangnya, dan bukan pandangan CGNews-MK atau
afiliasinya.
Kantor Berita Common Ground
1601 Connecticut Avenue, NW Suite #200
Washington, DC 20009 USA
Ph: +1(202) 265-4300
Fax: +1(202) 232-6718
Rue Belliard 205 Bte 13 B-1040
Brussels, Belgia
Ph: +32(02) 736-7262
Fax: +32(02) 732-3033
Email : cgnewspih@sfcg.org
Website : www.commongroundnews.org
Editor
Leena El-Ali (Washington)
Juliette Schmidt (Canada)
Diya Agha (Washington)
Emmanuelle Hazan (Geneva)
Nuruddin Asyhadie (Jakarta)
Andrew Kessinger (Washington)
Mahmoud Zawawi (Amman)
Rashad Bukhari (Islamabad)
Penerjemah
Françoise Globa (Geneva)
Rio Rinaldo (Jakarta)
Azmi Tubbeh (Washington)
Amer Khan (Islamabad)
CGNews adalah kantor berita nir-laba.
No comments:
Post a Comment