Thursday, January 14, 2010

Re: [Berpikir Bebas 868] Re: "Tuhan Tidak Perlu Dibela" --Gus Dur--

Di dalam sistem pengadilan, seorang terdakwa harus didampingi seorang
pembela, tidak perduli apakah si terdakwa akhirnya terbukti bersalah
atau tidak bersalah. Yang penting (setidak-tidaknya di dalam teori),
si terdakwa harus diadili secara fair.

Apakah tujuan dari sistem pengadilan adalah untuk membela kebenaran?
Menurut saya tujuan pengadilan adalah untuk membela manusia. Untuk
dapat membela manusia, pengadilan harus berada di pihak kebenaran, dus
pengadilan adalah tempat di mana kebenaran membela manusia.

Membela manusia artinya setiap manusia harus diperlakukan secara fair,
adil, jujur, dan benar. Entah si manusia itu bersalah atau tidak
bersalah. Kalau koruptor lenggang kangkung dibebaskan oleh pengadilan
(yang juga korup), maka itu artinya kebenaran tidak membela manusia.
Sebab, membiarkan korupsi itu artinya tidak membela manusia. Si
manusia di sini bukan saja masyarakat yang dirugikan oleh tindak
korupsi, tetapi termasuk juga si koruptor itu sendiri!

2010/1/14 gatho <gatholoyo@yahoo.com>:
> kalau membela kebenaran itu benar apa tidak?
> Anehnya yang membela yang benar adalah yang salah mulu.
> he he he....
>
> On Jan 5, 3:28 am, T J <alatberpi...@gmail.com> wrote:
>> Tuhan perlu dibela?
>>
>> Tentu saja, tidak! Mosok makhluk yang sedemikian lemahnya kok membela
>> Makhluk Yang Maha Kuat ... ha ha .....
>>
>> Kalau Tuhan membela manusia, lha baru itu masuk akal.
>>
>> TJ
>

No comments: